
SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di Kota Singkawang terus berupaya mencari solusi atas kondisi pemadaman listrik bergilir yang sempat berdampak pada aktivitas masyarakat. Melalui Rapat Dengar Pendapat (Hearing) Komisi I, II, dan III DPRD Kota Singkawang yang digelar pada Jumat (10/7/2026), seluruh pihak duduk bersama untuk membahas penyebab gangguan kelistrikan sekaligus merumuskan langkah percepatan pemulihan pelayanan listrik bagi masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Singkawang tersebut dihadiri oleh unsur DPRD, manajemen PLTU Kalbar 1, PLN UP3 Singkawang, Polres Singkawang, TNI, serta Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Singkawang (AGMPS). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang sebelumnya dilakukan ke PLTU Kalbar 1 guna memperoleh gambaran langsung terkait kondisi pembangkit.
Dalam forum tersebut, PLN UP3 Singkawang menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pemadaman bergilir. Dijelaskan bahwa gangguan pasokan listrik dipicu oleh kerusakan teknis berupa kebocoran pada pipa boiler salah satu unit PLTU berkapasitas besar, sehingga dilakukan manajemen beban secara terukur untuk menjaga kestabilan sistem kelistrikan di Kalimantan Barat.
Sementara itu, pihak PLTU Kalbar 1 turut menyampaikan permohonan maaf serta memaparkan tahapan perbaikan yang telah dilaksanakan sejak awal Juli. Manajemen memastikan proses perbaikan berjalan sesuai jadwal, mulai dari pendinginan boiler, pemasangan peralatan, pembersihan, perbaikan kebocoran, hingga pengujian sebelum dilakukan proses start-up dan sinkronisasi unit pembangkit. Selain itu, PLTU juga menegaskan bahwa stok batubara masih dalam kondisi aman untuk mendukung operasional pembangkit.
Perwakilan masyarakat yang hadir dalam rapat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari harapan agar informasi mengenai penyebab gangguan dan progres perbaikan disampaikan secara lebih terbuka, hingga kepastian mengenai kompensasi bagi pelanggan terdampak. Menanggapi hal tersebut, PLN menegaskan komitmennya untuk memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku, baik berupa pengurangan tagihan bagi pelanggan pascabayar maupun penambahan nilai token bagi pelanggan prabayar apabila memenuhi syarat dalam standar tingkat mutu pelayanan.
Melalui rapat tersebut, seluruh pihak sepakat memperkuat koordinasi dan komunikasi demi mempercepat normalisasi sistem kelistrikan di Kota Singkawang. PLN menargetkan pemulihan pasokan listrik dapat tercapai pada 11 Juli 2026, sementara DPRD bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen terus mengawal proses penyelesaian agar pelayanan kepada masyarakat kembali optimal dan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, nyaman, serta lancar.
Penulis Humas Polres Singkawang
