Polsek Singkawang Timur memasang Bener Himbauan Larangan Aktipitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

23

Singkawang, Polda Kalbar,-Polres Singkawang.
Polsek Singkawang Timur melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dan papan himbauan larangan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan serta bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kel.Nyarumkop Kec.Singlawang Timur.Pemasangan Himbauan tersebut langsung di pimpin Akp Rusmail selaku Kapolsek bersama dengan anggotanya. Polsek Singkawang Timur mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem, mencemari aliran sungai, serta menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan kehidupan sosial masyarakat. Himbauan yang dipasang dibeberapa titik tersebut berisi ajakan untuk mematuhi hukum serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Singkawang Timur Akp Rusmail menyampaikan bahwa pemasangan himbauan ini merupakan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas pertambangan ilegal. Selain melakukan pemasangan himbauan, pihak kepolisian juga terus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.

Polsek Singkawang Timur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal.

Penulis Humas Polres Singkawang.

About The Author