
SINGKAWANG, Polda Kalbar-Polres Singkawang, — Polres Singkawang melalui Polsek Singkawang Selatan ikut serta dalam pelaksanakan pengamanan dan razia gabungan di Lapas Kelas IIB Singkawang, Jumat (8/5/2026), sebagai bentuk sinergitas antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas IIB Singkawang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan tersebut dilaksanakan berdasarkan permohonan bantuan personel dari pihak lapas serta Surat Perintah Kapolsek Singkawang Selatan. Pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Personel yang terlibat yakni Aiptu Asep Mardianto, Aipda Bambang Tri Utomo, dan Brigpol Arif Kurniawan bersama petugas Lapas, personel Kodim Singkawang, dan Brimob Batalyon B Singkawang. Rangkaian kegiatan meliputi Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, dilanjutkan razia blok tahanan serta pemusnahan barang bukti hasil temuan.
Kehadiran Polres Singkawang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung terciptanya lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang, sekaligus memperkuat pengawasan serta kerja sama lintas sektoral.
Seluruh kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan bebas dari pelanggaran hukum.
Penulis : Sihumas Polres Singkawang
