Bidpropam Polda Kalbar Gelar Pembinaan Personel di Polres Singkawang, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Anggota

33

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang menerima kunjungan Tim Subbagrehabpers Bidpropam Polda Kalbar dalam rangka pelaksanaan kegiatan pembinaan terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) yang sedang menjalani putusan hukuman disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (7/5/2026) bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Singkawang.

Kegiatan pembinaan dipimpin langsung oleh Kasubbagrehabpers Bidpropam Polda Kalbar KOMPOL Nyandang, S.H. selaku Ketua Tim, didampingi sejumlah personel Bidpropam Polda Kalbar. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Singkawang KOMPOL Riko Syahfutra, S.T., S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polres Singkawang, Kanit Propam Polsek jajaran, personel Polres Singkawang, serta personel SPN Polda Kalbar.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan dari Wakapolres Singkawang yang mewakili Kapolres Singkawang. Dalam sambutannya, Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bentuk perhatian institusi Polri dalam membina personel agar dapat memperbaiki diri, meningkatkan disiplin, serta kembali menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Selanjutnya, Tim Pembinaan melaksanakan tes urine terhadap 11 personel peserta pembinaan yang dilakukan oleh Banit Sidokkes Polres Singkawang bersama Sipropam dan Tim Bidpropam Polda Kalbar. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkoba, meliputi AMP, MET, THC, MOP, COC dan BZO. Pelaksanaan tes urine ini menjadi salah satu langkah pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran berulang di lingkungan Polri.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pembinaan rohani dan mental bagi personel yang beragama Islam yang dipandu oleh Aiptu Sugianto dari Bag SDM Polres Singkawang. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian arahan, motivasi, dan sosialisasi terkait Surat Telegram Kapolri mengenai peningkatan pelayanan administrasi rehabpers serta pengurangan masa hukuman bagi personel yang menjalani sanksi disiplin maupun kode etik profesi Polri.

Pada sesi akhir kegiatan, peserta pembinaan mengikuti diskusi terkait hak dan kewajiban personel dalam menjalani putusan hukuman bersama AKP Anang Marjoko. Kegiatan kemudian ditutup dengan pembulatan materi, penandatanganan pakta integritas oleh perwakilan peserta, serta foto bersama. Diharapkan melalui kegiatan pembinaan ini, personel Polri dapat semakin meningkatkan kesadaran disiplin, menjaga integritas, dan menghindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author