
SINGKAWANG – Polda Kalbar- Polres Singkawang, Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta kedekatan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Barat yang bertugas di Kelurahan Pasiran, Aipda Fransiskus H., aktif menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait pemanfaatan layanan Call Center 110 Polri.
Kegiatan tersebut dilakukan secara langsung dengan menyambangi warga di lingkungan binaannya. Dengan pendekatan humanis dan penuh keakraban, Aipda Fransiskus H. mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana cepat dalam melaporkan kejadian maupun gangguan kamtibmas.
Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam. Melalui layanan ini, warga dapat dengan mudah melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.
Selain itu, Aipda Fransiskus H. juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan tidak melakukan panggilan iseng, sehingga layanan tetap optimal bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Warga Kelurahan Pasiran menyambut baik kegiatan tersebut dan merasa terbantu dengan adanya sosialisasi langsung dari Bhabinkamtibmas. Mereka mengaku semakin memahami pentingnya peran Call Center 110 sebagai sarana komunikasi cepat dengan pihak kepolisian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Polri dan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kelurahan Pasiran, Kota Singkawang.
Penulis Humas Polres Singkawang
