Sat Reskrim Polres Singkawang Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus Selama Bulan Februari–Maret 2026

78

SINGKAWANG, Polda Kalbar — Polres Singkawang, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Singkawang menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus yang berhasil ditangani selama bulan Februari dan Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang press conference Polres Singkawang pada Senin (30/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Oleh Kapolres Singkawang yang diwakili Kasat Reskrim, Kasihumas, Para Penyidik dan Awak Media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Raja Toga Paruhum, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampaikan capaian kinerja jajarannya dalam mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang.

Ia menjelaskan bahwa selama bulan Februari 2026, Sat Reskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak lima perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka.

Sementara itu, pada bulan Maret 2026, jumlah kasus yang berhasil diungkap meningkat menjadi enam perkara. Kasus tersebut terdiri dari empat perkara pencurian dengan pemberatan dengan lima orang tersangka.

Selain itu, Sat Reskrim Polres Singkawang juga berhasil mengungkap satu kasus pemerkosaan dengan satu orang tersangka, serta satu kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Singkawang, serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di Kota Singkawang.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author