
SINGKAWANG – Polda Kalbar – Polres Singkawang melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Provos) melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Singkawang pada Selasa (10/3/2026) pagi. Kegiatan ini dipimpin oleh PS Kanit Provos bersama personel Provos sebagai upaya memastikan kedisiplinan anggota tetap terjaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan Gaktibplin tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB dengan sasaran personel yang bertugas di Ruang Satsamapta dan Satresnarkoba Polres Singkawang. Pemeriksaan dilakukan secara langsung dan humanis guna mengingatkan personel agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Provos melakukan beberapa bentuk pemeriksaan, di antaranya pengecekan sikap tampang personel serta pemeriksaan telepon genggam guna memastikan tidak adanya aplikasi judi online di perangkat milik anggota. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Singkawang dalam menjaga integritas dan citra institusi Polri di tengah masyarakat.
Pemeriksaan sikap tampang dilakukan untuk memastikan setiap personel tetap menjaga kerapian dan penampilan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Sikap tampang yang rapi dan disiplin dinilai penting karena mencerminkan profesionalitas anggota Polri saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menemukan satu personel yang belum memenuhi ketentuan sikap tampang, yakni BRIPDA Rivaldi Wahyu Prata dari Satuan Samapta Polres Singkawang yang kedapatan memiliki rambut melebihi ketentuan. Terhadap yang bersangkutan diberikan teguran dan diarahkan untuk segera melakukan penyesuaian sesuai aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan Gaktibplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Singkawang dapat terus meningkatkan disiplin, menjaga etika serta profesionalitas dalam bertugas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik, humanis, dan dipercaya oleh masyarakat.
Penulis Humas Polres Singkawang
