Wujudkan Lingkungan Aman, Jajaran Polres Singkawang Pasang Banner Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

77

SINGKAWANG, Polda Kalbar- Polres Singkawang, Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan, Jajaran Polres Singkawang memasang banner Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat yang berisi larangan dan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Salah satunya seperti saat ini di Jalan Arteri Bandara Singkawang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang.

Pemasangan banner tersebut dilakukan oleh jajaran personel Polsek Singkawang Selatan, antara lain Kanit Intelkam IPDA Rachmansyah, Kanit Binmas Aiptu J. Sitomul, serta para Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Sedau, Pangmilang, dan Sijangkung. Turut serta pula staf Binmas dan anggota Unit Intelkam.

Maklumat yang terpampang dalam banner tersebut bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai larangan keras terhadap aktivitas pembakaran lahan dan hutan. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, tindakan ini juga dapat berdampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat luas, terutama saat musim kemarau.

Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian berharap warga semakin sadar bahwa pembakaran hutan dan lahan bukan hanya melanggar norma sosial dan lingkungan, namun juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Sanksi pidana menanti para pelaku sebagai bentuk penegakan hukum yang konsisten terhadap kejahatan lingkungan.

Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Selatan AKP R.M. Walidu, S.H. menuturkan, Upaya preventif ini menjadi salah satu langkah awal untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Singkawang. “Kita ingin masyarakat tahu dan paham bahwa hukum berlaku bagi siapa saja yang melakukan pembakaran, sekecil apa pun,” ujarnya.

Diharapkan, dengan pemasangan banner ini, masyarakat sekitar Jalan Arteri Bandara Singkawang dan wilayah lainnya dapat lebih bijak dalam menjaga lingkungannya. Kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan bebas dari bencana karhutla.

Penulis Humas Polres Singkawang

About The Author