Polres Singkawang Tegas Tolak Premanisme Berkedok Ormas

196

Singkawang, Polda Kalbar-Polres, Menyabut hari Raya Idul Fitri 1446 H, Polres Singkawang menegaskan penolakan terhadap segala bentuk premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (ormas) khususnya dalam bahwa praktik pemaksaan, termasuk permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh ormas, yang mana hal tersebut merupakan tindakan ilegal dan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Polres Singkawang juga mengimbau para pelaku usaha untuk berani merekam dan melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) selama bulan Ramadhan ke nomor darurat 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Sebagai upaya menciptakan lingkungan usaha yang aman, Polres Singkawang turut mendukung gerakan #STOPPUNGLI. Polres Singkawang menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani laporan pungli. Pelaku usaha yang menjadi korban pungutan liar dapat melapor melalui Call Center Polisi 110 atau kontak resmi Polres Singkawang.

About The Author