
Singkawang, Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polres Singkawang aktif memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba melalui media sosial. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Kapuas 2025 yang bertujuan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Singkawang, Senin (10/03/3025).
Kapolres Singkawang melalui Kasihumas Polres Singkawang Iptu Hidayatno, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan memicu berbagai tindak kriminal. Oleh karena itu, Polres Singkawang berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat melalui berbagai saluran, termasuk media sosial.
“Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan dan merusak tatanan sosial. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba,” tegas Kasihumas.
Dalam imbauannya, Polres Singkawang menegaskan beberapa dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba, di antaranya:
- Kerusakan Fisik dan Mental – Narkoba dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan mental, serta penyakit kronis lainnya.
- Ketergantungan – Penggunaan narkoba secara terus-menerus akan menimbulkan ketergantungan yang sulit disembuhkan.
- Peningkatan Kriminalitas – Penyalahgunaan narkoba sering memicu tindak kejahatan, mulai dari pencurian hingga kekerasan.
- Hancurnya Masa Depan – Narkoba dapat menghancurkan masa depan penggunanya, termasuk pendidikan dan karier.
- Dampak Sosial – Penggunaan narkoba dapat merusak hubungan keluarga, persahabatan, dan menyebabkan pengucilan sosial.
Polres Singkawang juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba. Laporkan kepada kami jika ada indikasi peredaran narkoba di sekitar Anda,” tambah Kasihumas.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama mendukung keberhasilan Operasi Pekat Kapuas 2025 dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba.
Humas Polres Singkawang
