Forkopinda Kota Singkawang melakukan pengecekan TPS di Rutan Kelas II B Kota Singkawang

136

Pada hari yang cerah ini, Wali Kota Singkawang, bersama jajaran Forkopimda, melakukan pengecekan langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singkawang.Rabu (27/11/2024).

Kegiatan ini
bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya di wilayah lapas yang memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Wali Kota Singkawang, yang didampingi oleh Waka polres Singkawang, Dandim, Kepala Kejaksaan,Kepala Lembaga kelas II B,Ketua Bawaslu serta Ketua KPU Kota Singkawang, melakukan pemantauan di beberapa TPS yang berada di dalam lapas. Mereka memastikan bahwa para narapidana yang berhak memilih dapat menggunakan hak suara mereka dengan aman, tertib, dan tanpa kendala. “Kami ingin memastikan setiap warga negara, termasuk warga binaan di lapas, mendapatkan hak pilihnya tanpa ada hambatan,” ungkap Wali Kota Singkawang.

Selama pengecekan, Forkopimda juga berinteraksi dengan petugas lapas dan petugas TPS untuk mengevaluasi kesiapan logistik, pengamanan, serta kelancaran alur pemungutan suara. “Kami juga mengingatkan agar seluruh petugas tetap menjaga netralitas dan memastikan tidak ada gangguan yang dapat merusak jalannya pemilu,” tambah Wali Kota.

Pengecekan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan, serta memastikan bahwa proses demokrasi tetap dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.

Penulis Humas Polres Singkawang.

About The Author