Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara Himbau Masyarakat Cegah Karhutla

264

SINGKAWANG, Polda Kalbar, Menghadapi musim yang tidak menentu dan cuaca panas ekstrem, Polres Singkawang melalui Polsek Singkawang Utara intensif memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Rasau pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Rasau, Bripka Romi Marliansyah, menyampaikan himbauan langsung kepada masyarakat Kecamatan Singkawang Utara mengenai bahaya Karhutla. Dalam himbauannya, Bripka Romi menekankan agar warga tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Di tempat terpisah, Kapolsek Singkawang Utara, AKP Parnadi, S.H., mengingatkan seluruh Bhabinkamtibmas untuk selalu siaga dan aktif memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya Karhutla. “Bhabinkamtibmas harus selalu mengingatkan masyarakat akan bahaya dan dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan. Langkah ini penting untuk menjaga kelestarian alam dan kesehatan masyarakat,” ujar AKP Parnadi.

Selain memberikan himbauan, Bripka Romi juga meminta peran aktif dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan warga yang sengaja membuka lahan dengan cara dibakar. Laporan dapat disampaikan kepada Ketua RT setempat atau langsung kepada Bhabinkamtibmas.

Bripka Romi menegaskan pentingnya menjaga lingkungan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan orang-orang yang kita sayangi. “Jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan memperburuk keadaan kita saat ini,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat Kecamatan Singkawang Utara dapat memahami dan tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

About The Author