Singkawang, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Personel Polsek Singkawang Utara terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui berbagai kegiatan sosialisasi. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Garam, Aipda Sodikin, yang memberikan imbauan serta mensosialisasikan stop karhutla kepada masyarakat dengan menggunakan banner pada Rabu (31/07/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Sodikin bersama Babinsa mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla yang dapat merusak perkebunan dan rumah warga. Ia juga menyampaikan tentang bahaya membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana bagi yang melakukannya, baik secara sengaja maupun karena kelalaian. Informasi ini dicantumkan pada spanduk yang dipasang di tempat-tempat strategis agar mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat.
Kapolsek Singkawang Utara, AKP Parnadi, S.H., menuturkan bahwa kegiatan imbauan ini bertujuan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola lahan, terutama di situasi cuaca yang sangat panas seperti saat ini. “Api dapat dengan cepat menjalar apabila terkena angin, terlebih lagi di wilayah Kelurahan Sungai Garam yang memiliki banyak lahan gambut,” ujar AKP Parnadi.
Ia berharap, melalui imbauan ini, warga dapat memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak buruk bagi semua orang, termasuk dampak asap yang merugikan kesehatan dan lingkungan. Dengan demikian, kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya karhutla dapat meningkat, menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

