Himbauan Polsek Singkawang Barat kepada Pemilik Kost untuk Jaga Keamanan Lingkungan

330

Singkawang, Polda Kalbar – Polsek Singkawang Barat melaksanakan kegiatan himbauan kepada pemilik “Kost Cece Cantik” yang beralamat di Jl. Yos Sudarso, Gg. Lingkar Kelapa, Rt 05 / Rw 02, Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, pada hari Rabu, 3 Juli 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan tersebut R. Yuliadinata, Amd. (Plh. Lurah Kuala), AKP Mugiaya (Kanit Intel Polsek Singkawang Barat), Aipda Anton A. (Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala), Sertu Safriadi (Babinsa Kelurahan Kuala), serta staf Kelurahan Kuala dan Ketua Rt 05, Agus Rahimin.

Dalam himbauannya, petugas menyampaikan kepada pengurus kost, Beni/Beben, beberapa poin penting sebagai berikut:

  1. Selalu selektif dalam menerima penyewa kost dan mengingatkan mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
  2. Mewajibkan calon penyewa untuk menunjukkan KTP sebagai identitas diri.
  3. Memastikan pasangan yang ingin menginap satu kamar menunjukkan buku nikah sebagai bukti pasangan yang sah.
  4. Waspada terhadap praktek prostitusi dan tindakan melanggar hukum lainnya di lingkungan kost.

Kapolsek Singkawang Barat, Kompol Abdul Mutholib, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala, Aipda Anton Ariatna, menegaskan bahwa himbauan ini merupakan upaya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah Singkawang Barat.

About The Author