Polresta Pontianak Berhasil Mengungkap Pelaku Curanmor Di Wilayah Kota Pontianak

119

Pontianak, Polda Kalbar, Satgas Curanmor Polresta Pontianak berhasil mengungkap sindikat pelaku curanmor di wilayah kota Pontianak, Jumat (23/2/24).

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., menjelaskan, pengungkapan berawal saat Satgas Curanmor Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku curanmor A (18) beserta barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna hitam pada tanggal 11 Januari 2024.

“Ini adalah pengembangan dari tertangkapnya A pada 11 Januari lalu. Setelah kami melalukan interogasi dan pemeriksaan terhadap tersangka dia mengakui perbuatannya telah melakukan percurian sepmot di TKP bersama 2 (dua) orang lainya an. R (DPO) dan an. E (DPO)”, terang Antonius.

Kasat Reskrim, Kompol. Antonius Trias Kuncorojati, S.H., S.I.K., menjelaskan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, personil Jatanras kemudian mendapat informasi bahwa diduga pelaku a.n R (21) sedang berada dirumahnya yang beralamat di Jalan Gusti Situt Machmud Gg. Sadaraya Kec. Pontianak Utara.

“Sekira pukul 04.45 WIB Satgas Curanmor berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku a.n R dilokasi tersebut, namun saat terduga pelaku tersebut dibawa untuk menunjukan TKP, dia berusaha untuk melarikan diri dan akhirnya kami melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan terduga pelaku dengan dua tembakan dikaki kiri”, ungkap Kompol Antonius.

“Pelaku R ini mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Jl. Sepakat 1 Blok A kel. Bangka Belitung Kecamatan Pontianak Tenggara bersama temannya a.n A (ABH) yang sudah dalam proses sidik, dan E (ABH) masih dilakukan penyelidikan keberadaannya”, tambahnya.

“R juga melakukan curanmor jenis Honda Beat di Perum 3 Gg. Kebaca, Pontianak Timur bersama rekannya sdr.A (ABH)”, tutup Antonius. (WB)