Polsek Singkawang Utara Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

242

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Polsek Singkawang Utara, Personil Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Briptu Wahyu Indryanto melaksanakan kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat berupa pembuatan surat kehilangan KTP (Kartu Tanda Penduduk), Rabu (13/12/2023).

Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Singkawang Utara akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan pembuatan surat kehilangan antara lain kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kehilangan SIM maupun kehilangan kartu Atm dan lain lainnya.

Kapolsek Singkawang Utara Akp Parnadi, S.H., memerintahkan anggotanya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang merupakan tugas pokok Polri sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat.

Pembuatan surat kehilangan untuk membantu masyarakat dan di berikan secara gratis Semoga dalam pembuatan surat kehilangan ini masyarakat merasa terbantu dan meringankan beban dari masyarakat tersebut.

Polsek Singkawang Utara akan selalu siap sedia membantu memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat .

About The Author