SAT SAMAPTA POLRES SINGKAWANG BERIKAN PENGAWALAN TERHADAP TAHANAN YANG AKAN MELAKSANAKAN SIDANG

253

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Personil Sat Samapta Polres Singkawang melaksanakan pengawalan tahanan yang akan melaksanakan sidang dari Lapas Singkawang menuju Pengadilan Negeri Singkawang, Rabu (22/11/2023).

Tujuan dilaksanakan pengawalan adalah untuk mencegah terjadinya tahanan kabur / melarikan diri dan mencegah segala bentuk tindakan kejahatan yang di tujukan kepada objek pengawalan yaitu tahanan.

Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Polres Singkawang Akp Rusmail mengatakan bahwa kegiatan pengawalan tahanan ini rutin di laksanakan oleh Sat Samapta Polres Singkawang, kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tahanan kabur / melarikan, ungkapnya.

Lanjutnya, pengawalan tersebut dilaksanakan selain mencegah tahanan kabur / melarikan diri pada saat di bawa ke tempat persidangan, juga bertujuan agar situasi saat persidangan nantinya berjalan dengan aman dan lancar.

Yang terpenting personil personil yang melakukan pengawalan harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang berlaku, pungkasnya.

About The Author