Kapolsek Singkawang Barat Hadiri Sosialisasi Pembinaan Rt Di Kec Singkawang Barat Polsek Singkawang Barat Polres Singkawang

274

Singkawang, Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat Kapolsek hadiri kegiatan sosialisasi hari Selasa tanggal 19 September 2023 pukul 09.15 sd 12.00 wib telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Rt Di Kecamatan Singkawang Barat bertempat di Aula Kantor Camat Singkawang Barat Jl. Ismail Tahir Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang

Adapun yang hadir dalam kegiatan Kepala Bagian Pemerintahan / yang mewakili oleh Sdr. Nur Azmi, Camat Singkawang Barat, Lukas Suharyadi, S. Sos, Kapolsek Singkawang Barat, Akp Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H, Danramil 1202/05 diwakili oleh Serka Alexander, Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Haryanto Putro, S.H, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Singkawang, Sdr. Frangko hasibuan. Kanit Binmas Polsek Singkawang Barat, Akp Syamsu Rizal , Lurah Sekecamatan Singkawang Barat, Babinsa Jajaran Koramil Kota Singkawang, Babinkamtibmas Polsek Singkawang Barat , Kasi Pemerintahan Kelurahan Pasiran, Kasi Pemerintahan Kelurahan Melayu , Kasi Pemerintahan Kelurahan Tengah, Kasi Pemerintahan Kelurahan Kuala, Ketua RT Kelurahan Pasiran, Ketua RT Kelurahan Melayu, Ketua RT Kelurahan Tengah , Ketua RT Kelurahan Kuala

Sambutan Camat Singkawang Barat :

  • Untuk diketahui apa yang menjadi kewajiban dan tanggungjawab kita dapat ditanyakan kepada Pihak BPJS, Bagian Pemerintahan dan juga terkait Narkoba.
  • Rt merupakan lembaga yang strategis dan ujung tombak untuk membantu dalam keberhasilan pemerintahan.

Sambutan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Singkawang :
A. Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yaitu :
1) Manfaat angkutan
2) Manfaat biaya pengobatan dan perawatan
3) Santunan sementara tidak bisa bekerja
4) Sesuai Kondisi yang dapat mengalami kehilangan anggota tubuh / cacat
5) Mengakibatkan meninggal dunia, ahli waris akan mendapatkan santunan
B. Program BPJS Ketenagakerjaan an :
1) Program jaminan kematian
2) Jaminan kecelakaan kerja
3) Jaminan pensiun
4) Jaminan kehilangan pekerjaan

Penyampaian Kepala Bagian Pemerintahan / yang mewakili oleh Sdr. Nur Azmi :

  • Peraturan Walikota Singkawang Nomor 38 tahun 2020 tentang Tata Kerja Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
    A. Pembentukan
    Rt dapat dibentuk di dalam wilayah kelurahan
    setiap rt terdiri paling sedikit 25 (dua puluh lima) kepala keluarga dan paling banyak 200 (dua ratus) kepala keluarga
    B. Kepengurusan
    Pengurus Rt adalah penduduk setempat yang dipilih oleh masyarakat melalui musyawarah.
    C. Kewajiban Dan Hak
  1. Kewajiban
  • melaksanakan tugas dan fungsi:
  • melaksanakan keputusan musyawarah warga;
  • membina kerukunan hidup warga;
  • memberikan pelayanan kemasyarakatan kepada anggota tanpa diskriminasi
  • membuat laporan mengenai kegiatan organisasi paling sedikit 6 (enam) bulan sekali kepada musyawarah warga pengurus Rw, dan lurah;
  • melaporkan permasalahan yang terjadi dalam masyarakat yang dianggap perlu kepada pengurus RW
  1. Hak :
  • Menyampaikan saran, dan pertimbangan kepada pengurus Rw atau pemerintah kelurahan mengenai permasalahan yang berhubungan dengan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
  • mengembangkan kreasi yang menunjang pelaksanaan tugasnya sebagai pengurus;
  • menerima pembinaan dari kelurahan, kecamatan dan pemerintah daerah:
  • mendapatkan bantuan operasional sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
    D. Fungsi dan uraian tugas
    pengurus RT dalam melaksanakan tugas, mempunyai fungsi :
  • pendataan penduduk dan layanan administrasi lainnya
  • pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup warga
  • pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan dan swadaya murni masyarakat, dan penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya
    E. Tata Cara pemilihan
  • Pengurusan pemilihan RT dilakukan paling lambat 2 bulan sebelum masa bakti berahir
  • Pelaksanaan pemilihan pengurus RT dapat dihadiri olehlurah, ketua tp pkk kelurahan, ketua lpmk, ketua karang taruna dan perwakilan tokoh masyarakat di wilayah rt pemilihan dilaksanakan oleh panitia yang dihadiri oleh 2/3 dari jumlah kk di wilayah rt
  • apabila peserta musyawarah tidak memenuhi quorum, maka rapat ditunda selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit, jika sampai batas waktu yang ditentukan peserta pemilihan masih belum memenuhi quorum maka rapat pemilihan dapat dilaksanakan dan dinyatakan sah
    F. Masa bakti
    Masa bakti pengurus rt adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak pengangkatan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut

Penyampaian Kapolsek Singkawang Barat :

  • Perijinan dalam hal ini izin keramaian banyak pemohon yang waktu pengajuan yang mepet dan tidak sesuai prosedur dan tidak dapat kami proses dan hal ini bukan kami menghalangi maupun mencegah untuk pemohon mendapatkan perizinan.
  • ada juga permohonan ijin keramaian yang bukan kewenangan kami di tingkat polsek, seperti pertandingan sepak bola sesingbebas dan turnamen sekota Singkawang yang harus di buat di tingkat polres.
  • akhir akhir ini ada perkelahian antar kelompok yang sudah di mediasi sebelumnya di polres dan pemkot Singkawang namun hal itu masih terjadi dan untuk sekarang sudah diproses, dan saya berpesan kepada bapak ibu untuk mengingatkan dan mengawasi anak anak kita agar tidak terlibat dalam pergaulan yang nagarif.
  • terimakasih kepada 3 pilar yang selalu solid dan kompak dalam penanggulangan Karhutla di kecamatan Singkawang Barat.
  • Apabila bapak ibu ada informasi dapat disampaikan kepada kami untuk dapat kami tindaklanjuti.

Penyampaian Kasat Narkoba Polres Singkawang :

  • Penanganan terhadap narkoba merupakan suatu atensi presiden dan pemerintah dan menjadi status kejadian luar biasa
  • pengungkapan yang telah dilakukan sebanyak 58 kasus dan mayoritas di wilayah Singkawang Barat
  • kami mohon kepada para RT dapat membantu dan berperan serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba
  • saat ini Narkotika yang lagi marak yaitu Sabu dan kita di Singkawang menjadi pelintasan bagi pelaku pelaku Narkoba
  • apabila ada warga yang mencurigakan di wilayah bapak ibu dapat di informasikan kepada kami untuk dapat kami tindak lanjuti dan apabila bapak ibu memberikan informasi kepada kami sifatnya rahasia yang dapat kami dijaga kerahasiannya.

Dengan adanya kegiatan pembinaan terhadap para ketua RT dapat melaksanakan koordinasi bersama dengan Polisi RW, Bhabinkamtibmas dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif di lingkungannya.

About The Author