Polsek Singkawang Utara Polres Singkawang Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

166

Singkawang, Polda Kalbar – Polsek Singkawang Utara, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023, Aipda S. Dedi. R Ka SPK Ru 3(tiga) melaksanakan kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat.

Polsek Singkawang Utara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian memberikan pelayanan masyarakat , kehilangan KTP; SIM; KK;STNK dll.

Kapolsek Singkawang Utara Akp Parnadi, S.H. memerintahkan anggotanya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang merupakan tugas pokok Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

Pembuatan surat kehilangan untuk membantu masyarakat di berikan secara gratis Semoga dalam pembuatan surat kehilangan ini masyarakat merasa terbantu dan meringankan beban dari masyarakat tersebut.

Polsek Singkawang Utara akan selalu siap sedia membantu memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

About The Author