Musim Kemarau Masih Berlangsung, Polsek Singkawang Timur Gencarkan Himbauan Tentang Larangan Kegiatan Membakar Hutan Dan Lahan Kepada Warga Petani

353

SINGKAWANG, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Musim kemarau yang masih berlanjut di Singkawang, Kalimantan Barat, telah mendorong Polsek Singkawang Timur untuk menggencarkan himbauan kepada masyarakat terkait larangan kegiatan membakar hutan dan lahan. Himbauan ini diberikan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar supaya warga tidak membuka lahan bercocok tanam dengan cara membakar hutan atau lahan. Sabtu, (19/08/2023).

Melalui unit Binmas dan oetugas Bhabinkamtibmasnya, Kegiatan sosialisasi maupun himbauan kepada masyarakat terkait waspada serta larangan membakar hutan atau lahan bertujuan agar tidak terjadi kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Polsek Singkawang Timur telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sejak awal musim kemarau. Dalam himbauannya, Kanit Binmas Polsek Singkawang Timur menjelaskan bahaya yang timbul akibat pembakaran hutan dan lahan, seperti asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat, kerugian ekonomi akibat terganggunya sektor pertanian, serta kerusakan lingkungan yang mempengaruhi keberlanjutan alam.

Ditemui di tempat berbeda Kapolsek Singkawang Timur, AKP Samsudin menjelaskan bahwa, “Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan membakar hutan dan lahan selama musim kemarau ini. Kebakaran hutan dapat dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan, sehingga dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan kita semua,” kata Kapolsek.

Selain itu, Polsek Singkawang Timur juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai alternatif pengelolaan lahan yang ramah lingkungan, seperti metode pertanian berkelanjutan dan penggunaan pupuk organik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kebutuhan akan pembakaran hutan dan lahan sebagai metode pembersihan lahan pertanian.

“Kami berharap masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang merugikan. Dengan bantuan masyarakat, kami yakin dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Singkawang,” tambah AKP Samsudin.

“Kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak lagi membuka lahan bercocok tanam dengan cara membakar”, tutup Kapolsek.

Penulis : Ozzy Polsek Singkawang Timur

About The Author