Bhabinkmtibmas Kelurahan Naram Polsek Singkawang Utara Monitoring Sidang Lapangan Pemeriksaan Setempat Pengadilan Negeri Singkawang

321

Singkawang, Polda Kalbar – Polres Singkawang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Naram Polsek Singkawang Utara Bripka Hafif Andika monitoring dan pengamanan Sidang Pemeriksaan Setempat oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang dalam perkara perdata gugatan di Jalan Trisula Kelurahan Naram Kecamatan Singkawang Utara, Jum’at (19/5/2023).

Perkara perdata gugatan yang dilaksanakan adalah antara Phang Herlina (sebagai penggugat) melawan Dayang, dkk (sebagai para tergugat) dan Kantor Pertanahan Kota Singkawang,

Sebagai perangkat sidang lapangan dihadiri Hakim Ketua, Armansyah Siregar, SH, MH didmpingi Hakim Anggota, John Malvino, SH, MH. dan Hakim Anggota, Chandra Roladica, SH, MH.

Turut hadir dalam pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat adalah Kuasa hukum penggugat, Arry Sakurianto, SH.; Seklur Naram, Sdr. Welly dan Objek perkara yang dilaksanakan sidang pemeriksaan setempat adalah Komplek BTN Alamanda Permai, alamat Jalan Trisula Rt.05 Rw.02 Kelurahan Naram Kecamatan Singkawang Utara.

Rangkaian kegiatan diawali dengan Briefing.; Pengecekan penghuni Komplek BTN Alamanda Permai dilanjutkan Pemeriksaan batas tanah. Bahwa Sidang akan dilanjutkan pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023 dengan agenda pemeriksaan alat bukti bertempat di Pengadilan Negeri Singkawang. Selama kegiatan monitoring dan pengamanan sidang lapangan setempat berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” Tutup Bhabinkamtibmas.

Sebagai informasi bahwa Polda Kalbar memiliki 14 satuan kewilayahan meliputi Polresta Pontianak Kota, Polres Mempawah, Polres Singkawang, Polres Sambas, Polres Bengkayang, Polres Landak, Polres Sanggau, Polres Sekadau, Polres Sintang, Polres Melawi, Polres Kapuas Hulu, Polres Ketapang, Polres Kubu Raya, dan Polres Kayong Utara. (CS)

About The Author