Singkawang, Polda Kalbar, Polsek Singkawang Selatan Polres Singkawang Polda Kalbar melaksanakan penyelesaian permasalah (Problem Solving) bertempat di ruang SPKT Polsek Singkawang Selatan, Sabtu (25/2/2023) pukul 10.30 wib.
Telah terjadi pencurian kotak amal Mesjid Attarbiyatuttaqwa di Jalan Raya Pasir Panjang Kelurahan Sedau Kec. Singkawang Selatan Kota Singkawang yang dilakukan oleh sdr. ES dan MD yang terjadi pada hari sabtu tanggal 25 Februari 2023 sekira jam 06.00 wib.
Ka Spk di dampingi Kanit Reskrim Polsek Singkawang Selatan Polres Singkawang Polda Kalbar melaksanakan mediasi Problem Solving yang dihadiri oleh pengurus mesjid dan pelaku pencurian kotak amal dan disepakati permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan yang tertuang dengan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani.
Ditemui setelah kegiatan tersebut Ka Spk Ipda Lugiman mengatakan ”Tidak semua perkara harus diselesaikan dengan jalur hukum, akan tetapi bisa juga diselesaikan dengan cara bermusyawarah untuk mufakat,” tutupnya.

