Polda Kalbar, Polres Singkawang,- Sabtu (14/1/2023). Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan oleh Polsek Singkawang Utara ini dapat dilakukan salah satunya dengan memberikan himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla kepada masyarakat. Kebakaran Hutan dan Lahan sangat berdampak pada kehidupan baik kesehatab mahkluk hidup maupun pencemaran lingkungan
Dalam hal ini Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara Bripka Hafip Andhika yang Selaku Bhabinkamtimas yang bertugas di kelurahan Naram melakukan upaya sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di Jalan Gunung Kaba Rt.04.Rw.02 Kel.Naram agar memahami bahaya yang dapat di timbulkan apabila melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan skala besar terlebih lagi pada saat musim panas dan wilayah tersebut merupakan lahan gambut yang dapat berakibat fatal apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Singkawang Utara AKP Ronald Deny Napitupulu, S.H., M.H. mengarahkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Utara agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah di tingkat kelurahan agar terjalin komunikasi yang baik dengan kelurahan dan Masyarakat peduli Api (MPA) yang dibentuk.
Selain melakukan himbauan Bhabinkamtibmas juga melakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat dalam upaya melakukan pencegahan dini apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang rutin terjadi di wilayah RT tersebut yang merupakan lahan gambut. Dapat terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik serta tidak henti-hentinya untuk mengingatkan warga demi kepentingan bersama.
Semoga dengan adanya upaya himbauan karhutla ini wilayah di Kelurahan Naram pada umumnya wilayah Kecamatan Singkawang Utara tidak terjadi Karhutla yang dapat merugikan kita semua dan masyarakat sadar serta memahami bahwa pentingnya untuk tidak tidak membuka lahan dengan cara dibakar, Ungkap Bhabinkamtibmas.

