Pelayanan Gratis, Untuk Masyarakat Yang Membuat Laporan Dan Pengaduan

294

Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Timur.,-guna memberikan pelayanan kepada masyarakat hari Jum’at, (02/12/2022) kegiatan pelayanan Ka Spk Polsek Singkawang Timur.

Pelayanan Ka Spk Polsek Singkawang Timur selama 1×24 jam untuk memberikan layanan masyarakat berupa piket siap mendatangi TKP apabila ada laporan masyarakat, patroli dan memberikan layanan menerima laporan polisi, pengaduan dan kehilangan berupa dokumen surat.

Kapolsek Singkawang Timur Iptu Dwi Hariyanto Putro,S.H.melalui Aipda Dedi Suhardi menjelaskan bahwa pelayanan Ka Spk siap melayani masyarakat berupa pengawalan, patroli, mendatangi TKP dan memberikan surat keterangan kehilangan dokumen surat serta laporan pengaduan maupun laporan polisi secara gratis tidak dipungut biaya.

About The Author