Singkawang – Satresnarkoba
Polres Singkawang Satuan Resersenarkoba pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 Jam 13.00 Wib, telah melaksanakan penyelesaian perkara penyerahan tersangka dan barang bukti (TAHAP II) ke Kejaksaan Negeri Singkawang sebanyak 1(Satu) orang tersangka yang berinisial Sdr. RT, Jumat (02/12/2022)
Setelah menjalankan Rangkaian Prosedur Pemeriksaan di Polres Singkawang, selanjutnya Tersangka Tindak Pidana Narkoba di bawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Singkawang untuk dilakukan Tahap II atau Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti.
Pelaksanaan Kegiatan Tahap II sudah selesai dan berjalan Aman, Tertib dan Lancar.
Mari kita tingkatkan kesadaran akan bahaya Narkoba, Tingkatkan Keimanan, cintai keluargamu juhkan dari Bahaya Narkoba

