Polda Kalbar Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat berdasarkan Surat Perintah Kapolres Singkawang Nomor : Sprin/1995/X OPS.4.5/2022 tanggal 6 Oktober 2022 perihal Pengamanan Kegiatan Ibadah di Gereja-Gereja Kota Singkawang.
Hari Minggu tanggal 9 Oktober 2022, bertempat di GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN (HKBP) Jl. Firdaus H. Rais no.76 Kel. Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, telah dilaksanakan kegiatan ibadah kebaktian Misa hari Minggu :
- Misa I, Pada 07.00 Wib s/d 09.00 wib dengan tema ” KEPERCAYAAN YANG MENYELEMATKAN” ibadah dipimpin oleh Pendeta,ST.Drs.J.SILALAHI, jemaat : ± 90 org.
- Misa II, Pada 9.15 Wib s/d 11.00 wib dengan tema ” KEPERCAYAAN YANG MENYELAMATKAN” ibadah dipimpin oleh Pendeta Pastur ST.Drs.J.SILALAHI, jemaat : ± 100 org.
Dalam pelaksanaan ibadah telah menerapkan Protokol kesehatan, yaitu
- Jemaat yang hadir memakai masker.
- Ditempat ibadah disediakan tempat cuci tangan.
- Masing-masing jemaat membawa hand sanitizer.
Adapun Personel Polres Singkawang yang melaksanakan pengamanan :
IPTU PARNADI S.H (PADAL). Beserta 2 pers menjelaskan dengan kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman dengan melaksanakan penjagaan, penyebrangan dan pengaturan lalu lintas hingga kegiatan berjalan lancar dan aman.

