BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASI TENTANG SABAR FUNGLI KEPADA MASYARAKAT

225

Polres Singkawang – Polsek Singkangkawang Utara,-
Bhabinkamtibmas kel Setapuk Besar Aipda Agus H telah menyampaikan himbauan tentang Saber Pungli kepada warga binaanya, Rabu tanggal (05/10/2022).

Bhabinkamtibmas Menyampaikan kepada warga masyarakat, bahwa Polres Singkawang beserta jajarannya dalam memberikan pelayanan dari mulai menerima Laporan Polisi, Laporan Pengaduan , maupun Laporan Kehilangan Barang/ Surat Berharga dari Warga , Pelayanan tersebut tidak dipungut biaya / Gratis, Jadi kepada warga apabila memerlukan pelayanan tersebut dapat langsung datang ke Polres Singkawang ataupun Polsek Skw Utara.

Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang “Saber Pungli” yang secara umum diartikan Sapu Bersih Pungutan Liar , yaitu permintaan uang yang dilakukan secara tidak Syah atau melanggar aturan dengan maksud untuk kepentingan pribadi, atau dengan maksud menguntungkan diri sendiri, Praktek pungli ini dapat terjadi dimana saja, di pasar, dijalan, maupun di kantor-kantor pelayanan publik, dan Praktek pungli ini merupakan perbuatan pidana dan dapat di lakukan proses hukum jika menemukan ada indikasi dimaksud jelas bhabinkamtibmas Kel setapuk besar.

About The Author