Polsek Singkawang Utara Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

266

Polres Singkawang, Polda Kalbar –

Polsek Singkawang Utara Unit Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) pada hari Selasa tanggal 13 September 2022 melaksanakan kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat berupa pembuatan surat kehilangan.

Polsek Singkawang Utara Unit Sentra Pelayanan Kepolisian akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan pembuatan surat kehilangan antara lain kehilangan Kartu Tanda Penduduk(KTP) , Kartu Keluarga(KK),Kehilangan SIM maupun kehilangan kartu Atm dan lain lainnya.

Kapolsek Singkawang Utara Akp Ronald Deny Napitupulu,S.H.,M.H.memerintahkan anggota Polsek Singkawang Utara untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang merupakan tugas pokok Polri sebagai pengayom ,pelindung dan pelayan masyarakat.

Pembuatan surat kehilangan untuk membantu masyarakat di berikan secara gratis Semoga dalam pembuatan surat kehilangan ini masyarakat merasa terbantu dan meringankan beban dari masyarakat tersebut.

Polsek Singkawang Utara akan selalu siap sedia membantu memberikan pelayanan terbaik untuk mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat .

Penulis : Briptu Wahyu idryanto

About The Author