Polres Singkawang,Polda Kalbar.- Sihumas.- Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan Personel Polres Singkawang yang terlibat dalam Satgas Preemtif dalam Operasi Bina Karuna Kapuas Tahap II dipimpin Iptu Supiyanto melaksanakan Patroli Sambang kepada Warga Masyarakat untuk sampaikan himbauan tentang larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga masyarakat di Bumakong Kel. Sedau Kec. Singkawang Selatan Kota Singkawang, Senin (5/9/2022).
Bersama Personel Sat Binmas Polres Singkawang terus konsisten untuk memberikan pemahaman kepda warga masyarakat, Petugas terus mengingatkan warga dengan cara melakukan himbauan kepada warga masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar.
Iptu Supiyanto Menjelaskan kepada Warga Masyarakat, ” bahwa setiap warganegara berkewajiban untuk menjaga kelestarian flora dan fauna serta memelihara ekosistem dan lingkungan hidup, dalam upaya melindungi masyarakat dari dampak kebakaran hutan dan lahan, Kepolisian terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, agar tidak menimbulkan asap , pencemaran udara, gangguan kesehatan, dan mengganggu kegiatan masyarakat lainnya, Pungkasnya
Petugas secara terus menerus memberikan himbauan kepada warga masyarakat dengan cara menyambangi tempat- tempat yang rawan terjadinya Karhutla di wilayah Kota Singkawang.
Agar masyarakat semakin faham dan mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi bila membuka kebun atau lahan dengan cara Membakar, agar warga tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar.

