CEGAH KARHUTLA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK SINGKAWANG TIMUR AIPDA FRANSISKUS SUSANTO HIMBAU WARGA AGAR TIDAK MEMBAKAR HUTAN

212

POLRES SINGKAWANG POLDA KALBAR” Polsek Singkawang Timur, –Dengan adanaya Antisipasi kebakaran hutan/lahan , bhabinkamtibmas Singkawang timur Aipda Fransiskus Susanto, Sosialisasikan peraturan pemerintah tentang larangan untuk membakar hutan/lahan, yang dapat menimbulkan pencemaran udara di sekeliling kita. Rabu (31/08/2022)

Dalam kesempatan ini bhabinkamtibmas kelurahan bagak sahwa bertujuan untuk memberikan edukasi serta menghimbau warga agar tidak membakar hutan/lahan.

Dengan Himbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya Karhutla di kecamatan Singkawang timur. Selain itu, bahaya membuka hutan/lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi warga masyarakat yang melakukan pembakaran hutan/lahan.

Kapolsek Singkawang Timur Iptu Dwi Hariyanto Putro, S.H. membenarkan adanya kegiatan ini serta berharap kepada Masyarakat singkawang Timur mengerti dan memahami betul-betul ia apa yang disampaikan petugas bhabinkamtibmas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran Hutan.

About The Author