WAKAPOLRES SINGKAWANG PIMPIN KEGIATAN PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

216

Polres Singkawang, Polda Kalbar, – Sihumas.-Polres Singkawang, Polda Kalbar, Sihumas.- Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K. pimpin kegiatan pemusnahan barang bukti Tindak Pidana Narkotika yang telah diungkap oleh Satresnarkoba Polres Singkawang dan telah mempunyai ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Singkawang, Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dilaksanakan di Mako Polres Singkawang Jl. Firdaus H.R II No.98 Singkawang, Kamis (25/8/2022).

Kegiatan tersebut juga dihadiri Petugas dari BNN Kota Singkawang, Kejaksaan Negeri Kota Singkawang, Penasehat Hukum, Kasat Resnarkoba Polres Singkawang , Kasihumas Polres Singkawang, Kanit Provos Sipropam Polres Singkawang, Penyidik , Tersangka dan Rekan- rekan wartawan.

Wakapolres Singkawang Kompol Raden Real Mahendra, S.H., S.I.K menuturkan, “ Pada pagi hari ini kita akan melakukan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika yang terjadi pada tanggal 14 Agustus 2022 yang disita dari Tersangka Inisial “Y” berupa 6 (enam) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 29,11 gram.

Bahwa Barang Bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 0,2 Gram telah disisihkan untuk 1 sampel pengujian ke BPOM, dengan hasil pengujian Positif (+) mengandung Methaphetamin / termasuk Narkotika Golongan 1, Selanjudnya Juga dilakukan Penyisihan Barang Bukti seberat 1 Gram untuk dihadirkan diPersidangan.

Sehingga Barang Bukti yang dimusnahkan sebanyak 6 (enam) paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 27,91 gram, tuturnya

Ianya juga menambahkan, Ini merupakan wujud Komitmen kita bersama untuk tetap Semangat dalam menyelamatkan generasi Bangsa Indonesia dari bahaya penyalah gunaan Narkotika, Pungkasnya.

Dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut setelah dibuka dari segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengujian dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil posiitif (+) mengandung Methaphetamin, selanjutnya dihancurkan dan dimasukkan kedalam air yang berada didalam ember / bak plastik selanjutnya di campur dengan racun rumput dan diaduk, selanjutnya dibuang di septic tank dengan disaksikan oleh Peserta yang menghadiri kegiatan tersebut.

About The Author