“POLRES SINGKAWANG POLDA KALBAR”-.Ka Spk beserta anggotanya melaksanakan giat Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level -3 di wilkum Singkawang Timur, rabu tanggal (23/03/2022).
Dalam pelaksanaan giat Patroli dilakukan agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, dan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 sesuai intruksi Imendagri No.14 Tahun 2022 Tentang PPKM Level-3.
Petugas kepolisian melakukan Himbauan Protokol kesehatan dan penertiban ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah wabah penyebaran Covid-19
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo,S.I.K, M.H.Melalui Kapolsek Singkawang Timur Iptu Dwi Hariyanto Putro ,S.H. mengatakan bahwa kami melaksanakan Patroli Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3 di Wilkum Singkawang timur, sesuai intruksi Imendagri No.14 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3.
Petugas kepolisian memberikan himbauan ke warga, Mari kita bersama-sama patuhi himbauan yang telah di sampaikan oleh pemerintah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan mari kita selalu patuhi Protokol Kesehatan (PROKES) dengan selalu menerapkan 6M ( Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.