
Polda Kalbar, Polres Singkawang,
Perkembangan situasi ekonomi terkini tentang kelangkaan ketersedian minyak goreng pada umumnya. Bhabinkamtibmas Polsek Singkawang Selatan cek dan melakukan pemantauan ketersedian minyak goreng di kelurahan diwilayah binaan bhabinkamtibmas, Selasa (22/03/2022).
Dampak kelangkaan minyak goreng di pasaran berimbas di wilayah Kecamatan Selatan, atas dasar petunjuk dan arahan Kakorbinmas kepada PJU korbinmas, Baharkam dan Dirbinmas tentang arahan tertinggi Polri pengawasan distribusi minyak goreng curah.
Turunan pelaksanaan tugas di lapangan di jabarkan Bhabinkamtibmas dengan turun kepasar-pasar (ke lapangan) untuk melakukan pengecekan ketersedian minyak goreng.
Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Singkawang Selatan Akp Inayatun Nurhasanah S.H, berikan arahan kepada Bhabinkamtibmas, sebagai berikut : Cek ketersedian minyak goreng sudah ada di pasaran atau belum terutama minyak goreng curah yang digunakan oleh industri kecil dan rumah tangga.
Cek berapa harga jual minyak goreng curah dipasaran, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah adalah Rp. 14.000, per liter dan Rp.15.500,- per Kg.
Dalam rangka pengawasan dan pemantauan ke pasar – pasar fungsi binmas dan Bhabinkamtibmas dapat mengarahkan komunitas bimas Polri ( Pokdar Kamtibmas, Senkom Mitra Polri, KBPP Polri, Pramuka Saka Bhayangkara dsb).
Dalam melakukan pemantauan ke pasar pasar, diingatkan agar giat pemantauan tidak menimbulkan tekanan atau ketakutan di kelompong pedagang.
Mengingatkan kembali bahwa tugas bhabinkamtibmas hanya memastikan stock minyak goreng curah ada dan harga sudah sesuai atau belum dengan HET yang telah ditetapkan Pemerintah, jelas Kapolsek Singkawang Selatan.
Mari kita secara bijak menyingkapi kelangkaan minyak goreng, jangan menyebar hoaks dan isu yang menyesatkan, Saling berbagi dan Tidak membeli minyak goreng dengan jumlah yang banyak.