KASAT BINMAS LAKSANAKAN PENGECEKAN MINYAK GORENG DI PASAR TRADISIONAL

176

Polda Kalbar Polres Singkawang Sat Binmas Polres Singkawang, pada hari Senin tanggal (21/03/2022), telah dilaksanakan kegiatan Himbauan Kamtibmas

Dalam rangka mendukung program Pemerintah dalam memantau distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar – pasar tradisional sesuai peruntukan untuk konsumsi dan usaha mikro

Inilah dilakukan oleh Kasat Binmas Iptu Supiyanto melaksanakan ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional jl.Kurau Kel.Condong kec.Singkawang tengah Kota Singkawang.

Dengan berjalan kaki Iptu Supiyanto masuk kedalam pasar secara door to door menanyakan ketersediaan minyak goreng curah di pasar tradisional, Dasar Permendag RI No 11 Tahun 2022 ttg Pengendalian harga Rp 14.000,- /Liter atau Rp 15.500,-/Kg.

Namun minyak goreng yang tersedia, minyak masak saji 5 kg Rp.160.000 , Monsta sunflower oil minyak bunga matahari 3 Ltr Rp.170.000, Fortune 1 L Rp.23.500, cammila 900 ml Rp.22.000,- sedang kan untuk minyak goreng curah masih kosong. ucap kasat binmas.

Kita lakukan pengecekan ini bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran pada bisnis dan pada proses distribusi minyak goreng curah seperti subsidi dialihkan ke industri menengah / atas, minyak goreng curah di repacking menjadi minyak goreng premium, dan minyak goreng subsidi dialihkan keluar negeri.tutup kasat binmas.

About The Author