Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Bertempat di Kantor Lurah Sekip Lama Jl. R.A. Kartini Kel. Sekip Lama Kec. Singkawang Tengah dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid 19 Dosis 1 dan Dosis 2, Selasa ( 04/01/2021 ) pukul 08.00 Wib.
Mekanisme vaksinasi yang harus dilalui oleh calon penerima Vaksin adalah terlebih dahulu melaksanakan Registrasi.
Setelah melaksanakan Registrasi, calon penerima vaksin akan di Skrinning ( Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan vaksinasi. Apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak vaksinasi akan ditunda ).
Setelah melalui proses skrining, calon penerima vaksin dilakukan Vaksinasi ( Pemberian Vaksin ) kemudian melaksanakan observasi ( selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Lanjutan Pasca Imunisasi )
Vaksin Covid-19 yang digunakan adalah Vaksin Sinovac 1 vial = 2D dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.
Vaksin Pfizer 1 vial = 6D dengan takaran dosis sebanyak 0,3 Ml, yang diberikan secara intra muskular.
Kapolsek Singkawang Tengah Akp. Samsudin mengatakan bahwa selaku Vaksinator adalah tenaga kesehatan dari Puskesmas Singkawang Tengah 1 sebanyak 8 orang dengan sasaran Dosis 1, Pfizer : 22 dan Suntik : 22, Masyarakat Umum : 20, Remaja : 1 dan Lansia : 1
Sasaran Dosis 2 vaksin Pfizer: 24
Suntik : 24, Remaja : 1, Masyarakat Umum : 20, Lansia : 3
Tunda dosis 1 : 3, Masyarakat Umum : 3, Tunda, Dosis 2 : 1 ( Masyarakat Umum )
Sinovac Dosis 1: 5, masyarakat umum : 4, Lansia : 1
Dosis 2 :11, Masyarakat Umum : 9, Lansia : 2
Logistik : Vaksin Pfizer dipakai 9 vial, rusak 1 vial, Vaksin Sinovac : 8 vial, Ads dipakai : Ads 3 ml : 9 rusak 1, Ads 0.3 ml : 48 rusak 2
Ads 0,5 ml :16, Alcohol swab dipakai : 70, Alcohol swab rusak : 0 dan Safetybox dipakai : 1

