MASKER GRATIS UNTUK MASYARAKAT DARI PETUGAS PATROLI POLSEK SINGKAWANG UTARA

303

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Pelaksanaan kegiatan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) & pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) berupa himbauan & pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol keseharan ( 5 M ) dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19 masih terus di Kota Singkawang.

Dalam rangka pendisiplinan masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker untuk memutus penyebaran Covid 19, maka dilaksanakan pembagian masker di Warung kopi dan masyarakat yang berkerumun, Selasa ( 04/01/2022 ) pukuk 20.30 Wib s.d 23.15 Wib.

Personil Polsek Singkawang Utara yang melaksanakan kegiatan adalah Bripka. S. Rizal dan Briptu. Wahyu. I, dengan melewati jalur Jl. Ratu Sepudak, Jl. Semai dan Jl. Demang Akub.

Kegiatan tersebut dilaksanakan ketika Petugas Patroli Polsek Singkawang Utara Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level I, di Wilayah Polsek Singkawang Utara Kota Singkawang.

Kapolsek Singkawang Utara Akp. Harsoyo, S.Mn, M.M, melalui Bripka. S. Rizal mengatakan bahwa adapun kegiatan yang dilakukan adalah melaksanakan pemantauan kegiatan masyarakat & pembagian Masker terutama di Warung kopi dan kepada masyarakat yang sedang berkerumun di wilayah Hukum Kecamatan Singkawang Utara.

Menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi Protokol kesehatan Covid 19 di Wilayah Kecamatan Singkawang Utara.

Melaksanakan Patroli di daerah rawan untuk mencegah kriminalitas.

About The Author