Polres Singkawang Polsek Singkawang selatan. Pelaksanaan pengamanan pada hari Kamis, 30 Desember 2021 sekira pukul 08.00 sampai selesai telah dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 masyarakat di Lapas Kelas 2B Singkawang, alamat Karang Intan RT. 10 RW. 02 Kel. Sedau, selaku vaksinator Klinik Polres Singkawang. dan di SMP N 18 Singkawang alamat Trans SP2 RT. 10 RW. 02 Kel. Pangmilang Kec. Singkawang Selatan, selaku vaksinator UPT. Puskesmas Singkawang Selatan II.
Sasaran vaksinasi Covid-19 Dosis Ke-1 dan Dosis ke-2 adalah pelayanan publik, masyarakat umum, lansia. Selaku vaksinator dan Penyelenggara antara lain :Vaksinator Klinik Polres Singkawang dan Vaksinator UPT. Puskesmas Singkawang Selatan II.
Mekanisme Vaksinasi yang harus dilalui Calon Penerima Vaksin Registrasi., Skrinning (Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan Vaksinasi, apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak, vaksinasi akan ditunda), Vaksinasi (Pemberian Vaksin), Observasi (Selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Lanjutan Pasca Imunisasi).
Adapun Vaksin Covid 19 yang diberikan adalah Vaksin Sinovac, Pfizer dan Astrazaneca dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra muskular.
Kapolsek Singkawang Selatan Iptu Ronald Deni Napitupulu S.H, M.H. melalui Bhabinkamtibmas Kel. Sedau Bripka Nirwandi dan Bhabinkamtibmas Kel. Pangmilang Bripka Iswan mengatakan selain pemantauan dan pengamanan juga melaksanakan patroli, Penjagaan serta menghimbau kepada peserta vaksin untuk mematuhi prokes, serta agar masyarakat yg sudah vaksin untuk bisa mengajak keluarga dan handai toulan agar mau di vaksin, dan betapa sangat penting nya vaksin bagi kita semua untuk menambah imunitas tubuh agar tidak tertular covid 19.

