Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka percepatan pencapaian target vaksinasi covid 19 di Kota Singkawang, dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat Kota Singkawang bertempat di Singkawang Grand Mall Jalan Alianyang Kel.Pasiran Kec. Singkawang Barat Kota Singakawang, Rabu ( 01/12/2021 ) pukul pukul 08.00 Wib.
Personil Polsek Singkawang Barat yang melaksanakan Pengamanan ebanyak 3 orang, dipimpin oleh Iptu. Irwanto, berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Singkawang Barat, Nomor : Sprin /954/XI/OPS.4.5/2021 tanggal 29 November 2021 tentang Pengamanan Vaksinasi di Singkawang Grand Mall.
Mekanisme vaksinasi yang harus dilalui oleh calon penerima Vaksin adalah terlebih dahulu melaksanakan Registrasi.
Setelah melaksanakan Registrasi, calon penerima vaksin akan di Skrinning ( Penerima Vaksin diperiksa terlebih dahulu, untuk menentukan layak atau tidaknya dilakukan vaksinasi. Apabila dinyatakan layak maka akan dilakukan vaksinasi dan apabila tidak layak vaksinasi akan ditunda ).
Setelah melalui proses skrining, calon penerima vaksin dilakukan Vaksinasi ( Pemberian Vaksin ) kemudian melaksanakan observasi ( selama 30 menit pasca vaksinasi untuk mengetahui Kejadian Lanjutan Pasca Imunisasi )
Vaksin covid-19 yang diberikan adalah Vaksin Sinovac, Astrazeneka dan Pfizer, dengan takaran dosis sebanyak 0,5 Ml, yang diberikan secara intra Muskular.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol. Charles Sitorus, S.H, melalui Iptu. Irwanto mengatakan Nakes yang melaksanakan Vaksinator adalah dari RSU. Abdul Aziz Singkawang, RS. DKT Singkawang
serta Rindam XII/TPR Singkawang.
Warga yang di Vaksin berjumlah 248 orang dengan rincian Dosis I ( Sinovac ) : 5 orang, Dosis II ( Sinovac ) : 61 orang, Dosis I ( Pfizer ) : 19 orang, Dosis II ( Pfizer ) : 14 orang, Dosis I ( Astrazeneca ) : 89 orang, Dosis II ( Astrazeneca ) : 121 orang.
“Kegiatan vaksinasi di pantau oleh Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH beserta 3 personil dari Polsek Singkawang Barat”, ujar Irwanto.

