PENGIRIMAN SURAT UNDANGAN KEPADA SAKSI UNTUK DI MINTAI KETERANGAN DI SATRESKRIM POLRES SINGKAWANG.

250

Polda Kalimantan Barat Polres Singkawang Satreskrim – pada hari Senin tanggal 29 November 2021 anggota Satreskrim Polres Singkawang melakukan pengimiriman Surat Undangan kepada Saksi yang akan di mintai keterangan dalam pemeriksaan kelengkapan berkas perkara yang di tangani para penyidik.

Sruat Undangan untuk para Saksi merupakan salah satu upaya dalam fase penyidikan selain penangkapan, penahanan, penggeledahan dan penyitaan surat. Dengan demikian, tujuan dari Surat Undangan saksi adalah sebagai salah satu upaya mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu tindak pidana.

Dalam hal ini Kasatreskrim Polres Singkawang AKP David Dino Sipahutar, S.H memberikan himbauan serta memberikan semangat kepada petugas piket reskrim dalam pelayanan publik upayakan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada Saksi dalam menyampaikan perkataan dengan cara sopan santun dan berperilaku baik untuk memberikan kesan yang baik dalam penyerahan Surat Undangan kepada saksi.

Apabila terdapat kendala yang ingin di konfirmasikan di harapkan untuk di sampaikan kepada atasannya dalam mempermudah menyelesaikan perkara yang dilakukan. Anggota Satreskrim Polres Singkawang dalam melaksanakan tugas harus dengan penuh rasa tanggung jawab dalan bertugas serta melaksanakan penyelidikan, penyidikan, dan pengawasan penyidikan  tindak  pidana,  termasuk  fungsi  identifikasi.

POLRES SINGKAWANG – SALAM JKK

#sinergi polisional
#akuntabel
#manajemen media
#jujur
#komitmen dan
#komunikatif

About The Author