Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat guna mengantisipasi dan pencegahan penyebaran Covid 19 dilaksanakan Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL II , di Wilayah Polsek Singkawang Barat , Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 61 Tahun 2021 dan Keputusan Walikota Singkawang Nomor: 400/388/SETDA. KESRA-B Tahun 2021 Tentang PPKM Level II serta Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019.
Kegiatan patroli dilaksanakan Hari Senin, 29 Nopember 2021 pukul 10.00 Wib – 11.25 Wib.
Adapun Jalur yang di lewati sbb Jl. Alianyang, Jl. Kepol Mahmud, Jl. Pasar Turi, Jl. Kridasana
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus, SH menjelaskan melalui Iptu Munaji, SH beserta 3 pers
Menghimbau kepada masyarakat yang Melaksanakan Vaksinasi di Singkawang Grand Mall (SGM) agar Mematuhi Prokes Covid 19., Memberikan masker kepada masyarakat, pengunjung Cafe, Warkop, Rumah Makan dan PKL yang tidak memakai masker., Para pelaku Usaha Warkop, Cafe, Rumah Makan, PKL dan Masyarakat dapat menerima himbauan untuk mematuhi Prokes

