Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Kegiatan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat ( PPKM ) level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan dalam upaya pencegahan penyebaran wabah Covid 19 di Kota Singkawang masih diberlakukan.
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19, dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol Polsek Singkawang Utara, untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan memonitor kegiatan masyarakat, Senin ( 29/11/2021 ) pukul 08.45 Wib s.d 11.30 Wib.
Pelaksana kegaiatan adalah 4 orang Personil Polsek Singkawang Utara dipimpin oleh Waka Polsek Singkawang Utara Iptu. Anton. K, dengan melewati Jalur yakni Jl. Ratu Sepudak, Jl. Mahad Usman dan Jl. Demang Akub Kec. Singkawang Utara.
Kapolsek Singkawang Utara Akp. Harsoyo, S.Mn., M.M., melalui Waka Polsek Singkawang Utara Iptu. Anton. K mengatakan bahwa pada saat patroli, petugas juga melaksanakan himbauan dan membagikan masker kepada masyarakat.
Beeberapa tempat yang dijadikan sasaran pembagian Masker adalah di SPBU Setapuk Besar Jalan Ratu Sepudak Kel. Setapuk Besar Kec. Singkawang Utara, Warga yang menunggu antrian BBM Solar Jalan Ratu Sepudak Kel. Setapuk Besar Kec. Singkawang Utara, serta di Warkop Eli, Jalan Ratu Sepudak Kel. Sungai Garm Kec. Singkawang Utara.
“Diharapkan agar para pelaku usaha Warkop, Cafe, Rumah makan dan PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan di saat Pemberlakuan PPKM level 2”, ujar Anton.

