ANGGOTA SATRESKRIM MELAKSANAKAN TAHAP 2 DENGAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI.

353

Polda Kalimantan Barat Polres Singkawang Satreskrim – Pada hari Selasa tanggal 23 November 2021 Anggota Satreskrim Polres Singkawang melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) terkait tindak Pidana Pornografi.

Dalam pelaksanaan tahap 2 ini di serahkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Singkawang terkait dengan tindak Pidana Pornografi yang di tangani oleh anggota Satreskrim Polres Singkawang.

Untuk selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) lalu dilakukan penandatanganan Berita Acara serah terima Tersangka dan Barang Bukti, antara Penyidik pembantu dan JPU.

Selama berlangsungnya penyerahan Tersangka Dan Barang bukti (Tahap 2) Tindak Pidana Pornografi ini berjalan dengan aman dan lancar.

About The Author