Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 serta mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Desease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Desease 2019 di Kota Singkawang, dilaksanakan kegiatan Blue Light Patrol Polsek Singkawang Utara, Minggu ( 21/11/2021 ) pukul 09.00 Wib s.d 11.20 Wib.
Personil Polsek Singkawang Utara yang melaksanakan kegiatan sebanyak 2 orang dipimpin oleh Bripka. Sumaryanto dengan melewati Jalur Jl. Ratu Sepudak dan Jl. Semai Kec. Singkawang Utara.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah memberikan himbauan dan membagikan masker kepada masyarakat di wilayah Kec. Singkawang Utara.
Beberapa tempat yang menjadi sasaran adalah Warung sembako Athu Jl.Ratu Sepudak Kel.Setapul Kecil Kec. Singkawang Utara, serta Toko ponsel Ajung, Jln. Ratu Sepudak Kel. Sei. Garam Kec. Singkawang Utara.
” Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut diharapkan agar para pelaku Usaha Warkop, Cafe, Rumah makan dan PKL dapat menerima himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan”, ujar Sumaryanto.

