MELAKSANAKAN PENIMBANGAN BB YANG BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA

243

Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Minggu (21/11/2021), telah mengamankan 1orang pelaku di duga tindak pidana narkotika  Dari penangkapan terhadap Pelaku  Di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Nyiur Gg.Cabang Nyiur Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang. anggota berhasil mengamankan 1 (Satu) paket kantong palstik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu   yang diakui milik tersangka yg berinisial A, kemudian barang bukti di lakukan penimbangan di pegadaian cabang singkawang pada saat di lakukan penimbangan jumlah 1(Satu) Paket  tersebut seberat 1.75 gram  penimbangan ini disaksikan oleh  tersangka kemudian tersangka dan  barang bukti dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan proses penyidikan

About The Author