Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka pendisiplinan masyarakat pentingnya menggunakan masker untuk memutus penyebaran Covid 19, maka dilaksanakan pembagian masker di tempat tempat ibadah yang dilaksanakan oleh personil Polsek Singkawang Utara Polres Singkawang, Minggu ( 07/11/2021 ) pukuk 08.20 Wib s.d selesai.
Personil Polsek Singkawang Utara yang melaksanakan kegiatan pembagian masker sebanyak 2 orang dipimpin oleh Aiptu. Supriyadi berdasarkan Surat Perintah Kapolres Singkawang. No : 1666 / IX / OPS.4.5 / 2021.
Tgl. 07 Oktober 2021.
Tempat pelaksanaan pembagian masker adalah di Gereja Pantekosta di Indonesia ( GPdI) Jl. Ratu Sepudak Kel. Sei Garam Kec. Singkawang Utara.
Kapolsek Singkawang Utara Akp. Harsoyo, S.Mn, M.M melalui Aiptu. Supriyadi ketika dihubungi mengatakan bahwa adapun kegiatan yang dilakukan adalah memberikan himbauan kepada masyarakat yang akan beribadah di Gereja agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M.
Membagikan Masker kepada para jemaah Gereja yang hendak menunaikan ibadah sebanyak 25 pcs.
Hasil kegiatan terpantau para jemaah Gereja dapat menerima himbauan tentang prorokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan akan selalu mematuhinya.
“Jemaat Gereja mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian, atas kegiatan pembagian masker di Gereja wilayah hukum Singkawang Utara”, ujar Supriyadi.

