Polres Singkawang Polsek Singkawang Barat melaksanakan Patroli Polsek Singkawang Barat Antisipasi Gangguan Kamtibmas ( GK ) dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) LEVEL II , di Wilayah Polsek Singkawang Barat , Kota Singkawang, berdasarkan Instruksi Mendagri No. 54 Tahun 2021 dan Keputusan Walikota Singkawang Nomor: 400/388/SETDA. KESRA-B Tahun 2021 Tentang PPKM Level II serta Pengendalian Penyebaran Corona Disease 2019.
Pelaksanaan patroli Hari Sabtu, 6 November 2021 Pukul 23.00 – 00.30 Wib Adapun Jalur yang di lewati wilayah Singkawang Barat dengan sasaran himbauan cafe, warung kopi, tempat usaha lainnya serta kegiatan masyarakat.
Kapolsek Singkawang Barat Kompol Charles Sitorus beserta 3 pers, Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes Covid 19 dan menghimbau agar mentaati jam operasional sampai pukul 23.00 Wib. Para pelaku Usaha Warkop, Cafe, Rumah Makan, Warnet, PKL dan Masyarakat dapat menerima himbauan untuk mematuhi Prokes.

