
Polda Kalbar Polres Singkawang Satnarkoba- pada hari Sabtu (06/11/2021), telah mengamankan 3 orang pelaku di duga tindak pidana narkotika Dari penangkapan terhadap Pelaku Di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pelangi, Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang dan di Sebuah rumah yang beralamat di jalan Yos Sudarso Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang anggota berhasil mengamankan 2 (dua) paket kantong palstik klip yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu yang diakui milik tersangka yg berinisial J dan S, kemudian barang bukti di lakukan penimbangan di pegadaian cabang singkawang pada saat di lakukan penimbangan jumlah 2(dua) Paket tersebut seberat 0.69 gram penimbangan ini disaksikan oleh tersangka kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Singkawang dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan proses penyidikan

