PATROLI 61.A SINGKAWANG TENGAH INGATKAN MASYARAKAT UNTUK TETAP PATUHI PROKES

239

Polres Singkawang- Polsek Singkawang Tengah. Pawas Polsek Singkawang Tengah Iptu Edi Mulyana bersama Personel Polsek Singkawang Tengah laksanakan Patroli pada malam hari , sambil Patroli petugas juga melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Singkawang Tengah, Kamis Malam (4-11-2021).

Bahwa kegiatan Patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada Masyarakat, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan,

Selain itu petugas juga melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai Imendagri No.56 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 3,2 dan 1 serta mengoptimalkan penangan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Covid19.

Petugas menyambangi warga masyarakat sambil melakukan Himbauan Kamtibmas dan menyampaikan himbauan Protokol Kesehatan ditempat- tempat yang menimbulkan kerumunan masa, guna mencegah penyebaran Covid-19

Kapolres Singkawang Melalui Kapolsek Singkawang Tengah Iptu Samsudin menerangkan bahwa Patroli 61.A Polsek Singkawang tengah terus dilakukan sebagai upaya prepentif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat,

Selain itu petugas juga menyambangi warga untuk mengingatkan masyarakat dengan melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayah Singkawang tengah, sesuai Imendagri No.56 Tahun 2021, kita ketahui bersama bahwa pandemi belum sepenuhnya berakhir, sehingga kita semua harus tetap waspada agar Virus Covid-19 maupun Virus lainya tidak dapat berkembang dan kita tekan bersama dengan cara selalu menerapkan Prokes dan mengajak masyarakat untuk mengikuti Vaksinasi, Pungkasnya

About The Author