PERBUATAN TIDAK TERPUJI YANG DILAKUKAN OLEH ANAK ANAK DIBAWAH UMUR

331

Polda Kalbar, Polres Singkawang, Polsek Singkawang Utara– Sabtu (23/10/2021)

Lagi lagi kenakalan Anak anak di bawah Umur dengan sikap tidak terpuji dengan melawan dan melanggar hukum yg terjadi di Wilayah hukum Singkawang Utara

Sebut saja inisial nya Ag (Pr), Nk (Pr ) dan Ms ( Lk ) yang mereka bertiga telah melakukan Perbuatan yg tidak terpuji di salah satu Komplek BTN , yang mana status mereka masih anak dibawah umur dan masih Pelajar di Salah satu Sekolah SD maupun SMP.

Adapun perbuatan yang dilakukan Sdri. NK CS telah diamankan oleh warga setempat dan dibawa ke Polsek Skw Utara untuk di Mintai Keterangan lebih Lanjut.

Kesepakatan Antara Korban dan Pelaku telah berbuah Hasil dengan Cara Mediasi dan secara kekeluargaan tanpa ada unsur Paksaan dan intervensi dari pihak manapun.

Dilakukan nya upaya Mediasi ini bertujuan memberikan efek jera kepada para 3 ( Tiga ) pelaku tersebut karena mengingat menimbang beberapa alasan.

Mediasi dilakukan di Kantor Polsek Singkawang Utara di Ruang Unit Reskrim dengan menghadiri Kedua Orang Tua Para Pelaku dan juga Korban untuk mendengar dan menyaksikan acara tersebut.

Dalam upaya mediasi tersebut berjalan aman dan lancar.

About The Author