TEGAKKAN PPKM, INSTANSI TERKAIT LAKSANAKAN PATROLI GABUNGAN

329

Polda Kalbar Polres Singkawang Humas Polres Singkawang – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang dilaksanakan kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dilaksanakan oleh gabungan beberapa Instansi terkait

Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Sprin Kapolres Singkawang  Nomor : Sprin/1550/IX/OPS.4.5. /2021 tanggal 15 September 2021 perihal Patroli Gabungan Bersama Instansi terkait dalam rangka kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang.

Kabag Ops Polres Singkawang Kompol. Habib Turhiba melalui Ipda. Ekshan Pramono ketika dihubungi mengatakan bahwa Petugas yang melaksanakan kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) yakni Polres Singkawang sebanyak 6 personil dipimpin oleh Ipda. Ekshan Pramono, Batalyon B Brimob 4 personil, TNI 6 personil, Sat Pol PP 27 Personil, POM TNI 2 Personil.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, terlebih dahulu dilaksanakan apel persiapan dan arahan yang dipimpin oleh Kabid PUD Sat Pol PP Sdr. Kuswara, Rabu ( 20/10/2021 ) pukul 21.50 Wib,

Beberapa arahan yang disampaikan oleh Kabid PUD Sat Pol PP Sdr. Kuswara antara lain yang harus disampaikan kepada masyarakat antara lain adalah meminta kepada pemilik usaha agar menyediakan tempat pencucian tangan/ hand sanitaizer.

Menghimbau kepada warga dan pemilik usaha Agar selalu menggunakan Masker saat transaksi/ bepergian keluar.

Budaya menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta Patuhi penerapan protokol kesehatan yang telah di sampaikan Pemerintah.

Petugas memberikan teguran dan Surat Peringatan kepada pelaku usaha yang masih buka diatas Pukul 23.00 Wib.

Petugas melaksanakan kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang, dengan Sasaran kegiatan adalah di JS. Racing, Kebab Habib, WK Jaguar dan WK. Wakyud Jln. P. Diponegoro, Cafe Rusen, Lotus Kopi Tiam, Manilla Coffee Shop, Warung Niaga, Jl. Budi Utomo, serta WK. Ikky 024, Golden Coffe Jln. Padang Pasir.

Patroli Gabungan Bersama Instansi terkait dalam rangka kegiatan Penertiban dan Penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Singkawang, berlangsung lancar.

“Diharapkan masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran yang disampaikan, untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019”. ujar Ekshan.

About The Author